Tentukan Nasib Firli Bahuri, Dewas KPK Gelar Rapat Tertutup Hari Hal ini

Beritaraya.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyelenggarakan pemeriksaan pendahuluan pada perkara dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada hari ini, hari terakhir pekan (8/12/2023). Firli diduga melakukan pelanggaran etik menghadapi pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo dan juga persoalan hukum pemerasaan.

“Rencananya Hari Jumat pagi ini, Dewas KPK melakukan pemeriksaan penduhuluan menghadapi dugaan pelanggaran etik Pak FB (Firli),” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikutip Suara.com pada hari terakhir pekan (8/12/2023).

Pemerikaaan pendahulan yang disebutkan dilaksanakan Dewas KPK secara tertutup, guna memutuskan layaknya atau tidaknya dua perkara Filri lanjut ke persidangan etik.

“Akan diputuskan apakah tindakan hukum FB lanjut ke sidang etik atau tidak,” kata Syamsuddin.

Sejauh ini, pemeriksaan terhadap sebagian saksi pada perkara Firli disebut Syamsuddin sudah ada cukup. Total ada sekitar 30 orang yang tersebut diperiksa, termasuk Syahrul Yasin Limpo.

Terbaru, dia juga sudah ada memeriksa Firli untuk keduanya kalinya pada Selasa 5 Desember 2023. Sementara rencana konfrontasi antara Firli serta SYL urung dilakasanakan.

Bareskrim Polri tidaklah menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri usai diperiksa 10 jam terkait perkara pemerasan ke SYL. (Suara.com/M. Yasir)
Bareskrim Polri tidak ada menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri usai diperiksa 10 jam terkait tindakan hukum pemerasan ke SYL. (Suara.com/M. Yasir)

Firli Dipecat

Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) sebelumnya resmi memberhentikan Firli secara sementara sebagai ketua KPK, menyusul penetapannya sebagai terdakwa dugaan pemerasan ke SYL. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.

“Presiden Joko Widodo telah lama mengesahkan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya diambil Suara.com, Hari Jumat (24/11/2023).

Jokowi lebih tinggi memilih Nawawi melebihi tiga duta ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron serta Johanis Tanak.

“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di dalam Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, hari terakhir pekan malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” kata Ari.

Seorang aktivis memakai topeng pada waktu mengadakan aksi terkait penetapan dituduh Ketua KPK Firli Bahuri dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Seorang aktivis memakai topeng ketika mengatur aksi terkait penetapan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri di tempat Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Belum Ditahan Walau Tersangka

Terkait tindakan hukum pemerasan terhadap SYL, Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai dituduh oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11/2023) lalu. Setelah resmi tersangka, Firli juga telah lama dicekal ke luar negeri.

Walau telah berstatus dituduh lalu diperiksa beberapa kali, polisi belum juga menjebloskan Firli Bahuri ke penjara. Padahal, purnawirawan Polri berpangkat bintang tiga itu terancam hukuman maksimal seumur hidup terkait persoalan hukum pemerasan terhadap SYL. 

Di berada dalam tindakan hukum pemerasan yang mana diusut penyidik Polri, Dewas KPK juga sedang mengusut tentang dugaan pelanggaran etik Firli pada waktu masih menjabat sebagai Ketua KPK. Kasus pelanggaran etik itu diduga masih berkaitan dengan tindakan hukum pemerasan Firli terhadap SYL. 

Share This Article

TERPOPULER