Beritaraya.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik banyak pejabat negara dalam Istana Negara, Jakarta, hari terakhir pekan (8/12/2023).
Pejabat yang mana dilantik ialah hakim konstitusi hingga kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ialah Ridwan Mansyur yang tersebut akan dilantik Jokowi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
“Hari ini pukul 10.45 Waktu Indonesia Barat dijadwalkan pengucapan sumpah dihadapan Presiden, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Hakim MK RI,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana pada waktu dikonfirmasi Suara.com, Jumat.
Nama Ridwan diajukan Mahkamah Agung (MA) untuk menggantikan hakim Manahan MP Sitompul.
Manahan akan menyambut purna tugasnya akibat memasuki usia pensiun sebagai hakim konstitusi yakni 70 tahun pada Desember 023.
Sebelumnya, Ridwan bertugas sebagai Panitera Mahkamah Agung.
Selain itu, Jokowi juga akan melantik Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN.
Polri mengusulkan Kepala Detasemen Khusus atau Kadensus 88 Irjen, Marthinus Hukom menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Petrus Reinhard Golose yang mana telah terjadi memasuki masa pensiun.
“Ya betul,” kata Asisten Kapolri Area Narasumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Awal Minggu (4/12/2023).
Menurut Dedi usulan yang dimaksud telah lama disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kekinian tinggal mengantisipasi proses pelantikan.
“Kepres (Keputusan Presiden) telah turun tinggal mengantisipasi pelantikan,” ungkapnya.
Martinus merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 atau satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pria berusia 54 tahun selama Maluku Tengah ini miliki pengalaman di area bidang reserse.
Pada tahun 2022 Martinus turut terlibat di operasi penangkapan terperiksa terorisme bom Bali, Ali Imron.
Martinus sebelumnya juga pernah menjabat Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Sektor Penindakan juga Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT RI pada 2017. Sampai pada akhirnya beliau ditunjuk sebagai Kadensus 88 Antiteror Polri pada tahun 2020.